Presiden Jokowi mengeluarkan undang-undang baru yang memberikan cuti kepada menteri, gubernur, wali kota, dan bupati untuk kampanye Pemilu 2024. Ini diatur dalam Peraturan Pemerintah
Presiden Jokowi mengeluarkan undang-undang baru yang memberikan cuti kepada menteri, gubernur, wali kota, dan bupati untuk kampanye Pemilu 2024. Ini diatur dalam Peraturan Pemerintah