Fakta bahwa Achsanul Qosasi, anggota BPK, menerima aliran dana korupsi BTS 4G senilai 40 miliar telah terungkap. Atas perintah Anang Achmad Latif, Windi Purnama
Fakta bahwa Achsanul Qosasi, anggota BPK, menerima aliran dana korupsi BTS 4G senilai 40 miliar telah terungkap. Atas perintah Anang Achmad Latif, Windi Purnama