WN Bangladesh yang Selundupkan Rohingya Ternyata Kantongi Kartu UNHCR, WN Ini Nyamar Jadi Pengungsi

Seorang pria asal Bangladesh baru-baru ini ditangkap oleh Satuan Reskrim Polres Pidie. Pada bulan November 2023, HM (70) ditangkap oleh Satreskrim Polres Pidie di Kamp Mina Raya, Kecamatan Padang Tijie.
Orang Bangladesh ini ditahan karena diduga menyelundupkan pengungsi Rohingya ke Aceh.

Dalam konferensi pers yang diadakan di Polres Pidie pada Rabu (6/12/2023), Kepala Kepolisian Resor Pidie, AKBP Imam Asfali, menyatakan bahwa HM bergabung dengan tiga rekan lainnya saat melakukan tugasnya. Dua anggota staf HM berhasil melarikan diri, tetapi identitas Zahangir dan Saber telah ditemukan oleh polisi.

Kedua pelaku yang diduga terlibat dalam penyelundupan pengungsi Rohingya telah dimasukkan ke dalam DPO Polres Pidie, kata Kapolres Pidie. Daftar sebagai pengungsi dan dapatkan kartu UNHCR.

HM, pria tua yang tinggal di Cox’s Bazar dan bekerja sebagai petani garam, dianggap sebagai orang yang bertanggung jawab untuk menyediakan kapal kayu untuk rombongan pengungsi dari Bangladesh.

Diduga pelaku membantu kapal kayu mengangkut orang Rohingya dari perairan Myanmar dan Bangladesh ke wilayah utara Indonesia.

Zahangir berperan sebagai agen, dan Saber sebagai kapten kapal. Menurut AKBP Imam Asfali, Kapolres Pidie, agen atau makelar tersebut bergabung dengan rombongan etnis Rohingya saat menjalankan operasinya.

Polisi juga bahkan menemukan HM mengantongi kartu UNHCR saat mengamankan pria tua tersebut usai ditangkap oleh warga.

Orang tua ini juga disebut berperan dalam memberangkatkan 147 pengungsi yang terdampar di Kuala Gampong Pasi Beurandeh, Kecamatan Batee, Kabupaten Pidie, pada 15 November 2023.

Seperti yang diketahui, penangkapan HM ini terjadi pada Selasa, 14 November 2023, saat kapal yang mengangkut 194 Rohingya mendarat di tepi Pantai Gampong Blang Raya, Kecamatan Muara Tiga (Laweung), Pidie.

Pada awalnya, penduduk setempat menangkap pria tua ini. Kapolres Pidie, AKBP Imam Asfali SIK, mengatakan, “HM awalnya ditangkap pemuda Laweung karena tidak sanggup kabur karena usianya sudah tua.”

Saat itu, HM sempat menyamar sebagai pengungsi Rohingya. Sebagai tanggapan atas informasi ini, dua rekan lainnya berhasil melompat dari kapal dan melarikan diri ke hutan.

Raup Lebih dari 3 Milyar Rupiah, Menurut Kapolres Pidie Imam Asfali, pemeriksaan terhadap HM menunjukkan bahwa para agen mengambil keuntungan miliaran rupiah dari tindakan kejahatannya.

Untuk menyeberangi para pengungsi Rohingya, para makelar ini menarik hingga belasan juta dolar per orang. Pengungsi anak-anak dibebankan Rp 7 juta, dan orang dewasa Rp 14 juta.

Kapolres Pidie, didampingi Kasat Reskrim, Iptu Rangga Setiyadi STrK, menyatakan, “Untuk 194 Rohingya yang mendarat di Pantai Laweung, agen mendapatkan hasil kejahatannya lebih dari Rp 3,3 miliar.”

Saat ini, penegak hukum masih menyelidiki kasus tersebut dengan menggandeng Imigrasi. Salah satunya adalah memeriksa keterlibatan warga lokal dan jaringan lainnya di Indonesia.

Imam Asfali mengatakan bahwa agen dapat dengan mudah menyelundupkan pengungsi Rohingya karena mereka sudah tahu di mana mereka akan mendarat di garis pantai Pidie.

Polisi juga mengamankan dua kapal kayu sebagai barang bukti dalam kasus ini. Kapal kayu FB Sefa panjangnya 18 meter dan lebarnya 4,8 meter, dan kapal kayu FB Hajiaiyob Moorf, yang biasa digunakan nelayan Bangladesh.

Satu handphone merk GDL warna biru juga diambil oleh polisi. Kapolres Pidie menyatakan bahwa HM yang telah ditangkap akan dijerat dengan Pasal 120 ayat (1) UU RI Nomor 6 Tahun 2011 tentang keimigrasian dan Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Imam Asfali menyatakan bahwa barang bukti uang senilai Rp 3,3 miliyar tidak ditemukan di HM, yang saat ini ditempatkan di sel Mapolres Pidie. Dia menyatakan bahwa Zahangir, rekannya, sebagian besar mengambil uang tersebut. Hingga saat ini, polisi masih berusaha mengejar rekan HM yang kabur.

 

Mungkin Anda Menyukai