UNHCR menyatakan bahwa pengungsi Rohingya tidak datang ke Indonesia untuk mengeksploitasi Indonesia atau keramahan masyarakat Indonesia; sebaliknya, mereka adalah orang-orang tangguh yang akan berkontribusi besar kepada masyarakat jika mereka dipekerjakan.
Juru bicara UNHCR Indonesia Mitra Salima mengatakan dalam pernyataan tertulis kepada media di Jakarta, Sabtu (2/12/2023), “Mereka datang karena keputusasaan yang disebabkan oleh meningkatnya kasus pembunuhan, penculikan, dan situasi berbahaya di tempat mereka tinggal sebelumnya.”
Mitra mengatakan bahwa UNHCR telah memberi tahu pengungsi Rohingya bahwa mereka adalah tamu di Indonesia dan harus mengikuti hukum dan adat istiadat yang berlaku di sana. Mitra menyatakan bahwa hak asasi manusia untuk mencari suaka diakui oleh semua negara, termasuk Indonesia, dan negara harus memberikan perlindungan kepada pengungsi, termasuk pengungsi Rohingya.
Menurut Mitra, Undang-Undang Dasar Negara Tahun 1945 dan Peraturan Presiden Nomor 125 tahun 2016 mengatur pengungsi di Indonesia.
Selain itu, Mitra menjelaskan bahwa tujuan keberadaan UNHCR di Indonesia adalah membantu pemerintah menangani masalah pengungsi dan membantu mencari solusi bagi mereka. Untuk memastikan kebutuhan pengungsi terpenuhi dan hidup bermartabat, UNHCR berkoordinasi dengan pihak berwenang dan bekerja sama dengan mitra kerja, donor, dan pemangku kepentingan lainnya.
Pengungsi Rohingya adalah individu yang kuat yang ingin berkontribusi kepada masyarakat di mana mereka tinggal jika diberi kesempatan. Mitra menyatakan, “UNHCR dan mitra kerja berupaya mendukung masyarakat setempat yang menampung pengungsi Rohingya melalui aktivitas penguatan masyarakat. Kami juga melibatkan masyarakat setempat dalam menangani pengungsi.”
Dia menyatakan bahwa selama sebulan terakhir, lebih dari 70% pengungsi Rohingya perempuan dan anak-anak.
Mayoritas pengungsi Rohingya menyelamatkan diri dan diberi status pengungsi, seperti 960.000 orang lebih di Bangladesh, 107.000 di Malaysia, dan 22.000 di India, menurut data UNHCR.