Polda Metro Jaya menetapkan Ketua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka. Firli Bahuri menjadi tersangka kasus pemerasan dan dugaan gratifikasi. Akademisi Unhas Dr Hasrullah miris melihat kepemimpinan Firli Bahuri di KPK.
Menurutnya, KPK harus segera ‘dibersihkan’ dari tindak-tindak nakal. Firli Bahuri diyakini bekerja dengan bantuan sejumlah orang di tubuh internal KPK.
“Segera evaluasi orang-orang di KPK. Karena tidak mungkin Firli bekerja sendiri,” jelas Dr Hasrullah saat dikonfirmasi, Kamis (23/11/2023).
“Bersihkan KPK, tidak perlu menunggu Firli sampai terdakwa. Nama KPK sudah terjun bebas,” lanjutnya.
Dr Hasrullah menilai Presiden Joko Widodo dan Ketua DPR RI Puan Maharani harus turun tangan. Mengingat, KPK merupakan produk reformasi dalam memberantas tindak korupsi.
Perilaku Firli Bahuri disebutnya sudah tidak bermoral lagi. Sebab sebagai pemipin lembaga anti rasuah, justru terlibat dalam pusaran tindakan nakal.
“Dari segi moral dan nilai, dia (Firli) menghianati reformasi. Saya pikir semua antek-antek Firly di KPK harus dibersihkan,” jelasnya.
Marwah KPK kini telah lenyap dan kehilangan kepercayaan dari masyarakat. Dengan tegas, dirinya mengaku Firli Bahuri harus dipecat secara tidak terhormat. Langkah ini sudah seharusnya dilakukan dengan adanya penetapan tersangka.
“Kalau (menurut) saya, dipecat dengan tidak hormat. Presiden dan Ketua DPR RI harus segera mengambil langkah tegas,” tegas Hasrullah.
Kini, Kasus pemerasan Firli Bahuri terus bergulir di Polda Metro Jaya. Sejauh ini 91 saksi yang sudah diperiksa terkait kasus Firli Bahuri.