Menurut politikus Partai Gerindra Khilmi, program food estate, juga dikenal sebagai lumbung pangan, yang akan dilanjutkan oleh calon presiden nomor urut dua Prabowo Subianto, masih memberikan keadilan kepada petani.
Hal ini ia sampaikan sebagai tanggapan atas pernyataan Anies Baswedan, calon presiden nomor urut satu, yang menyatakan bahwa program food estate tidak membantu petani.
Di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (28/11/2023), Khilmi menyatakan, “Berketidakadilan bagaimana, itu kan food estate itu bisa dimiliki oleh gabungan kelompok tani, bukan negara, tapi ini negara yang membangun dulu. Jadi itu pasti berkeadilan.”
Menurut Khilmi, masyarakat yang tidak memiliki lahan untuk bercocok tanam dapat memanfaatkan program food estate. Namun, ia mengakui bahwa, sampai batas waktu tertentu, pemerintah akan berperan utama dalam membuka lahan dan membangun lumbung pangan.
Menurut Khilmi, itu akan dibagi-bagikan dalam jangka waktu tertentu dan didistribusikan ke masyarakat. Jadi, gabungan kelompok tani yang memiliki bukan negara lagi. Selain itu, anggota Komisi VI DPR ini menegaskan bahwa program food estate harus dilanjutkan untuk menjaga stok pangan nasional.
Ia mengingatkan bahwa, seiring dengan meningkatnya jumlah penduduk, lahan pertanian akan terus berkurang setiap tahunnya. Khilmi menyatakan bahwa mengembangkan lahan pertanian di luar Jawa akan menyebabkan kekurangan sumber daya pangan di masa depan. Ini karena membuat sawah dan kebun tidak semudah membalik tangan.
Sebelumnya diberitakan bahwa Anies Baswedan, calon presiden nomor urut satu, berencana mengganti kebijakan ketahanan pangan Presiden Joko Widodo, yaitu food estate, dengan pertanian kontrak, atau pertanian kontrak. Ini disampaikan oleh Anies pada hari Sabtu, 25 November 2023, di Wahana Lingkungan Hidup Nasional (Walhi) di Balai Kartini, Jakarta Selatan.
Anies menyatakan bahwa jika ia terpilih sebagai presiden, food estate tidak akan dilanjutkan karena dianggap tidak menguntungkan petani. Anies menyatakan, “Karena ini alasan pendekatan di mana negara menguasai produksi secara sentralistik.”
Dia mengatakan bahwa food estate adalah pengembangan pertanian di daerah yang operasinya bergantung pada korporasi. Dia menyatakan bahwa mereka membutuhkan petani di seluruh wilayah Indonesia untuk mendapatkan kesempatan untuk berpartisipasi dalam pasar produksi pertanian.
Petani yang memiliki kontrak pertanian dapat tetap menjual hasil produksi mereka kepada konsumen dengan harga yang kompetitif dan memiliki keyakinan bahwa konsumen akan membeli barang tersebut. Selain itu, Anies mengatakan bahwa, dibandingkan dengan pertanian kontrak, di mana pemilik modal bekerja sama dengan petani, food estate sangat terikat dan dimiliki oleh pemilik modal.
Dengan pola peternakan kontrak ini, dia berharap petani di seluruh Indonesia akan memiliki kesempatan untuk memperoleh nilai tambah atas kerja mereka dan sistem yang berkeadilan untuk semua.