Kompol Margiyono, Kepala Kepolisian Sektor Sukmajaya, menyatakan bahwa tindakan dua bandit spesialis pencurian rumah, Alex Candra Hutabalian (25) dan Saprudin (41), membuatnya tertekan.
Sejauh yang saya ketahui, pencuri itu telah melakukan sepuluh pertempuran di wilayah Sukmajaya. Di Polsek Sukmajaya, Rabu (8/11/2023), Margiyono mengatakan kepada wartawan bahwa “Bahwa pelaku kejahatan yang sungguh meresahkan masyarakat, khususnya di kecamatan atau di Polsek Sukmajaya, pada saat itu terjadi antara bulan Agustus hingga September, sampai kami ini dibuat pusing dengan kejadian-kejadian hampir setiap malam.” Jumlah korban mungkin lebih besar.
Sepuluh laporan telah diterima di wilayah hukum Polsek Sukmajaya. Dua orang berada di Perumahan Anyelir 2, empat orang berada di Perumahan Anyelir 3, dan sisanya berada di perumahan lain.
Tidak ada pencurian yang terjadi di wilayah Bojonggede, Kabupaten Bogor. Menurut Kompol Hadi Kristanto, Kasat Reskrim Polres Metro Depok, pelaku telah melakukan empat kali tindakan di wilayah hukum Polsek Bojonggede.
Sepanjang bulan itu, pelaku mencuri banyak barang berharga korban. Hadi menjelaskan bahwa beberapa barang bukti yang diambil, termasuk laptop, ponsel, dan alat yang digunakan untuk kejahatan, termasuk sepeda motor, dan pakaian, cocok dengan beberapa tangkapan CCTV yang ada di lokasi kejadian.
Sebelumnya diberitakan bahwa Alex dan Saprudin ditangkap oleh polisi atas dugaan pencurian spesialis barang berharga.
Menurut AKP Markus Simaremare, Wakasat Reskrim Polres Metro Depok, keduanya ditangkap di sebuah rumah kontrakan di wilayah Cipayung, Kota Depok.
Menurut Simaremare, komplotan ini beroperasi dengan membobol rumah-rumah yang dimaksudkan untuk dicuri.
Simaremare mengatakan, “Kemudian dari atas genteng atau dari jendela dia membuka dengan obeng atau linggis. Kemudian masuk secara perlahan dan mengambil barang-barang.”