Polda Metro Jaya berusaha meluruskan tuduhan yang ditujukan kepada Ketua KPK Firli Bahuri. Firli Bahuri baru-baru ini menyatakan bahwa penyidik Polda Metro Jaya salah alamat saat menggeledah rumahnya.
Pernyataan itu jelas merugikan penyidik Polda Metro Jaya. Namun, Polda Metro Jaya tidak menjelaskan secara rinci mengapa mereka mendapatkan alamat yang salah.
Menurut Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, penyidik telah bekerja sesuai Prosedur Operasi Standar (SOP) yang berlaku.
Selasa (21/11/2023), Ade mengkonfirmasi, “Kami jamin penyidik profesional, transparan, dan akuntabel dalam melaksanakan tugas penyidikan yang dilakukan.”
Sebelum ini, Firli Bahuri menyatakan bahwa polisi salah rumah saat melakukan penggeledahan rumahnya.
Setelah Firli memberi tahu orang-orang, tiga rumah itu menjadi perhatian publik karena dianggap rumahnya.
Tiga rumah itu sebenarnya bukan milik Firli.
Hal ini disampaikan oleh Firli dalam konferensi pers yang diadakan pada Senin, 20 November 2023, di Gedung KPK, Jakarta Selatan.
Menurut Firli, “Kami menerima surat izin penggeledahan untuk lima rumah, tetapi alamat tiga rumah lainnya salah dan bukan rumah saya.”
Firli kemudian menjelaskan, “Rekan-rekan pasti mengikuti ada tiga rumah yang menjadi sosortan, dianggap rumah Firli, padahal itu bukan rumah Firli.”
Saya dan orang yang melakukan penggeledahan pasti akan menerima keberatan dari pihak yang memiliki rumah. Sampai hari ini pun yang bersangkutan juga merasa tidak nyaman,” ujarnya lagi.
Diketahui bahwa pada 26 Oktober lalu, pihak kepolian mengunjungi dua rumah Firli.
Rumah-rumah ini terletak di Perum Gardenia Villa Galaxy A2 Nomor 60, Kota Bekasi, dan di Jalan Kertanegara 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Dalam hal ini, penyidik gabungan dari Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri terus menyelidiki kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Sebaliknya, hingga saat ini, total 99 saksi dan ahli telah dimintai keterangan, termasuk 91 saksi dan delapan ahli, selama proses penyidikan.
Ada banyak saksi yang diperiksa, termasuk SYL, Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar, ajudan Ketua KPK, pejabat eselon I Kementerian Pertanian bersama pejabatnya, dan lainnya. Saut Situmorang dan M. Jasin, dua mantan Wakil Ketua KPK, bertindak sebagai saki ahli.
Selanjutnya, polisi memeriksa pegawai KPK, termasuk Direktur Pelayanan, Pelaporan, dan Pengaduan Masyarakat KPK, Tomi Murtomo, dan personel lainnya.
Terakhir, selama penyidikan kasus tersebut, pada hari Selasa, 24 Oktober 2023, dan Kamis, 16 November 2023, Ketua KPK Firli Bahuri juga telah diperiksa. Hingga saat ini, polisi masih belum menemukan tersangka dalam kasus tersebut.