Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Depok Komisaris Hadi Kristanto mengumumkan penangkapan kelompok begal yang menyasar perempuan pekerja seks komersil atau PSK di Depok. Menurut Komisaris Hadi Kristanto, salah satu kasus begal terjadi di Jalan Mentengan Raya, Kelurahan Kemirimuka, Kecamatan Beji pada Minggu 5 November 2023 sekitar pukul 03.30 WIB. Pelaku berinisial IC 16 tahun, sedangka. Pelaku DDP 22 tahun, FS 24 tahun, dan MRH 23 tahun, semuanya berusia 23 tahun.
Berdasarkan keterangan pelaku, Hadi menyatakan bahwa pelaku DDP pada awalnya meminta FS mengunduh aplikasi michat untuk berpura-pura memesan PSK melalui aplikasi tersebut.
Hadi menyatakan, “Pelaku FS berkenalam dengan korban dan bersepakat untuk bertemu setelah mendownload aplikasi itu.”
Pelaku DDP dan MRH sudah menunggu di TKP saat pelaku FS menjemput korban di tempat yang disepakati dan mengajak mereka berkeliling dengan motor.
Hadi menjelaskan bahwa pelaku DDP berusaha merebut tas HP korban saat FS dan korban melintasi Jalan Mentengan.
Namun, Hadi menyatakan bahwa meskipun korban menentang dan terus berusaha mendapatkan tasnya yang dicoba direbut pelaku DDP, akhirnya korban terjatuh dan terluka.
Hadi mengatakan, “Korban berteriak dan mengundang perhatian warga, akhirnya para pelaku berhasil diamankan warga dan anggota kami dari Patroli Perintis Presisi.”
Mereka yang melakukan begal telah ditangkap dan barang bukti yang diambil termasuk satu unit HP merek OPPO F11 dan tas warna hitam.
Kasat Reskrim Polres Metro Depok menyatakan, “Kasus ini sedang diselidiki oleh Reskrim Polres Metro Depok.”