Kemenag Menyediakan Paket Daftar- Berangkat Haji  Bersama dalam Satu Tahun

Para calon jemaah haji dapat memanfaatkan paket khusus yang disediakan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia, yang memungkinkan mereka berangkat langsung pada tahun yang sama mereka mendaftar sebagai jemaah haji. Tentu saja, dengan metode pembayaran yang berbeda dari yang digunakan secara umum.

Jadi, jika dia bisa mendaftar tahun ini, dia bisa berangkat tahun ini, tapi dia harus bisa membayar sekian. Dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI pada Senin (6/11), Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, “Ada hitungannya, berbeda dengan yang sudah daftar lama.”

Menurut Yaqut, skema perbedaan pembayaran ini jauh lebih adil karena masyarakat dapat memilih waktu pendaftaran dan keberangkatan sesuai paket.

Yaqut mengatakan, “Jadi rentang pendaftaran jemaah haji dan biayanya akan berbeda-beda, memang ini lebih merepotkan lebih detail, tapi saya kira ini lebih memenuhi unsur keadilan.”

Selama ini, calon jemaah haji dari Indonesia harus menunggu waktu tertentu sejak mereka mendaftar hingga mereka dapat berangkat. Daftar tunggu ini berbeda-beda tergantung pada jumlah kuota yang diberikan oleh pemerintah Arab Saudi.

Semua calon jemaah harus membayar Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) saat mereka mendaftar untuk kuota haji. Kemudian, saat waktu keberangkatannya tiba, calon jemaah baru harus membayar sisa biaya keberangkatan sesuai dengan biaya tahun dia berangkat, dikurangi BPIH yang disetorkan saat mendaftar.

“Nanti KEmenag bersama dengan DPR dan BPKH (Badan Pengelola Keuangan Haji) mungkin bisa merumuskan secara bersama bagaimana penggunaan nilai manfaat dan apa presentasinya agar itu lebih adil,” katanya.

Mungkin Anda Menyukai