Setelah pernyataan kontroversial Ade Armando tentang dinasti politik di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menghadapi tantangan yang sulit. Publik menantikan keberanian Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep.
Apakah Presiden Jokowi, putra bungsu, berani memecat Ade Armando?
Meskipun Keesang tampaknya masih menunggu hasil, dia sudah meminta Ade Armando untuk keluar dari PSI. Seperti yang dilansir Kompas.com, dia menyatakan, “Jadi buat kader PSI yang tidak bisa mengikuti undang-undang maupun UUD, itu juga buat Bang Ade maupun kader yang lain yang tidak bisa taat, mereka bisa keluar dari PSI.”
Kaesang menyatakan bahwa Ade Armando tidak memahami dan tidak mematuhi konstitusi. Kaesang menyatakan, “Kami dari partai PSI taat sama konstitusi, terutama yang berkaitan dengan daerah keistimewaan, Daerah Istimewa Yogyakarta.”
Kaesang juga menyatakan bahwa dia sekarang berpartisipasi dalam DIY. Karena istri mereka, Erina Gudono, berasal dari Yogyakarta.
Dia berkata, “Saya sekarang juga bagian dari Jogja, saya menikah di sana kemarin, dan istri saya juga orang Jogja. Itu saja.”
Dalam hal ini, Ade Armando menyatakan bahwa dia akan mematuhi semua keputusan yang dibuat oleh PSI. Ade menyatakan bahwa hingga saat ini, Kaesang dan DPP PSI belum memberikan keputusan sanksi terhadapnya.
Ade menolak untuk mundur karena inisiatif pribadi karena dia sudah terdaftar sebagai caleg tetap di Pemilu 2024. Sebagaimana dilaporkan oleh CNNIndonesia pada hari Kamis, 7 Desember 2023, Ade menyatakan, “Apapun yang diberikan PSI, saya akan patuh, saya kan anggota PSI.”
Ade menyatakan bahwa dia sebelumnya terdaftar sebagai caleg dapil Jakarta II di DCT untuk pemilihan 2024. Karena itu, Ade menyatakan bahwa dia tidak bisa pergi begitu saja karena aturannya.
Ade mengakui bahwa ini adalah kali kedua Kaesang menegurnya dengan pernyataannya. Pertama, pada awal Oktober 2023 lalu, dia mengkritik capres PDIP Ganjar Pranowo. Teguran kedua berkaitan dengan pernyataannya mengenai politik dinasti di DIY.
Ade menyatakan bahwa kritik tentang DIY berasal dari pekerjaannya sebagai pegiat media sosial, bukan dari anggota PSI.
Sebaliknya, ia juga menyadari bahwa pernyataannya menyebabkan banyak serangan terhadap PSI Yogyakarta. mulai dari menghilangkan baliho dan spanduk hingga membersihkan semua alat peraga yang digunakan dalam kampanye PSI di Yogyakarta.
Menurutnya, itu dilakukan oleh kelompok tertentu yang ingin menghabisi PSI, hanya menggunakan kesempatan ini.
Ade menegaskan bahwa PSI tidak bertanggung jawab atas hal itu. Selain itu, pernyataan belakangan Kaesang yang meminta anggota staf yang melanggar UU untuk keluar dari PSI
Ade juga memastikan bahwa komunikasi dirinya dengan PSI masih berjalan dengan baik. Akibatnya, Ade meminta publik untuk menunggu tanggapan resmi dari PSI mengenai sanksinya dan status keanggotaannya.
Saya pikir saya harus dipecat karena aturan menghalangi orang lain tadi. Ade menyatakan, “Tapi yang bisa menjawab itu sendiri adalah DPP, bukan saya.”
Menurut Ade Armando, persekusi yang dialami PSI dan keluarga mertua Kaesang Pangarep di Yogyakarta di luar kendalinya, seperti yang dilaporkan Kompas TV pada Kamis (7/12/2023).
“PSI diancam dan digeruduk di seluruh Yogyakarta, misalnya, sebagai akibat dari video saya,” katanya.
Rumah mertua Kaesang Pangarep di Yogyakarta didemo, kata Pun Ade Armando. Di luar bayangannya, Ade Armando mengatakan hal-hal ini setelah menyampaikan cerita yang dianggap menyinggung masyarakat Yogyakarta.
Oleh karena itu, Ade Armando menyatakan bahwa jika permintaan maaf tidak cukup, dia bersedia keluar dari PSI jika keputusan partai itu.
“Saya sudah minta maaf. Tapi kalau itu belum cukup, saya bersedia melakukan apa pun yang perlu saya lakukan,” katanya.
“Termasuk dikatakan saya harus keluar dari PSI atau diminta nonaktif,” tambahnya.
Sebelum ini, Ade Armando mengkritik para mahasiswa, terutama Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI) dan Universitas Gajah Mada (UGM), yang melakukan demonstrasi yang berkaitan dengan politik dinasti.
Ade Armando mengatakan bahwa BEM UI dan BEM UGM adalah ironi karena mereka sebenarnya menerapkan politik dinasti di Daerah Istimewa Yogyakarta.
Aliansi Masyarakat Jogja Istimewa melaporkan Ade Armando ke Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sleman, Rabu (6/12/2023), atas pernyataannya.
Sebagaimana diatur dalam Pasal 28 ayat 2 UU ITE, Ade dilaporkan atas tuduhan penyebaran ujaran kebencian. Ade Armando tidak langsung berbicara karena Sri Sultan HB X, gubernur sekaligus raja Yogyakarta, meminta dia belajar lebih banyak tentang Yogyakarta.
Setiap warga memiliki hak untuk menyuarakan pendapatnya, kata Sri Sultan HB X, yang baru saja merayakan ulang tahun ke-80. Meskipun demikian, penting untuk mempertahankan pemahaman tentang sejarah, terutama sejarah Daerah Istimewa Yogyakarta.
Komentar diterima, tidak dilarang.
Saat ditemui awak media di Kompleks Kepatihan pada Senin (3/12/2023) pagi, Sri Sultan HB X menyatakan, “Hanya pendapat saya konstitusi peralihan itu kan ada, pasal 18B yang menyangkut masalah pengertian Indonesia itu menghargai asal-usul tradisi DIY, sehingga bunyi UU Keistimewaan itu juga mengamanatkan Gubernur (yakni) Sultan dan Wakil Gubernur Paku Alam, ya melaksanakan itu saja ya kan.”
Untuk informasi, Pasal 18B (1) BAB VI UUD 1945 tentang Pemerintahan Daerah menyatakan: Negara mengakui dan menghormati satuan-satuan pemerintahan daerah yang khusus atau istimewa yang diatur dengan undang-undang.
Baik dinasti atau tidak tergantung pada perspektif masyarakat. Ngarso Dalem menambahkan, “Yang penting bagi kita di DIY itu Daerah Istimewa, diakui keistimewaannya dari asal-usulnya dan menghargai sejarah itu, itu saja.”