di Balik Pernyataan Agus Rahardjo, Moeldoko Mencurigai Ada Motif Politik

Moeldoko, kepala staf presiden, mencurigai adanya motif politik di balik pernyataan yang dibuat oleh mantan Ketua KPK Agus Rahardjo tentang intervensi Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam kasus korupsi E-KTP yang melibatkan Setya Novanto.
“Saya melihat ada motif tertentu, setidaknya ada motif politik,” kata Moeldoko, dikutip dari siaran pers yang dirilis Selasa (12/5/2023).
Moeldoko menyatakan, “Saya imbau kepada masyarakat untuk melihat isu dan situasi ini secara bijak dan cerdas.”

Moeldoko menegaskan bahwa, “Kita tahu persoalan ini dimulai tahun 2017 kenapa baru sekarang dan saat situasi negara sedang menghadapi situasi perpolitikan yang cukup meningkat.” Ini dilakukan menjelang pencoblosan pemilu 2024.

Moeldoko berpendapat bahwa objek dan subjek hukum dalam kasus tersebut jelas. Atas kasus korupsi e-KTP, Setya Novanto telah dijatuhi hukuman penjara 15 tahun.

Dia menyatakan bahwa kebijakan Presiden Joko Widodo untuk menegakkan korupsi sangat jelas dan jelas, tidak pernah pandang bulu dan sangat tegas.

Dalam sebuah acara di stasiun televisi swasta beberapa waktu lalu, Agus Rahardjo, mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, menyatakan bahwa Presiden Jokowi pada tahun 2017 meminta KPK untuk menghentikan kasus korupsi e-KTP. Namun, Presiden Jokowi menegaskan pada saat itu bahwa dia menasihati Setya Novanto untuk mengikuti proses hukum yang ada.

Mungkin Anda Menyukai