Bahlil menyatakan bahwa Media Center Indonesia Maju Didirikan Secara Legal dan Tidak Melanggar Undang-Undang

Menurut Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, dana yang digunakan untuk membangun media center (medcen) Indonesia Maju berasal dari dana halal dan tidak melanggar aturan yang berlaku.

Namun, Bahlil tidak menjelaskan secara rinci sumber dana halal dan tidak melanggar aturan tersebut. “Menyangkut anggaran nanti saya diperiksa inspektur saja. Itu urusan saya, itu ada mekanisme.” Di Medcen Indonesia Maju, Jakarta Pusat, Senin (4/12/2023), Bahlil menyatakan, “Jangan saya laporkan ke bro, saya laporkan ke inspektur, yang jelas dana itu halal dan tidak melanggar aturan.”

Selain itu, ia menunjukkan bahwa pemerintah mendirikan Media Center Indonesia Maju untuk memberikan informasi dan klarifikasi.

Menurutnya, media center memungkinkan media untuk melakukan investigasi hingga ada klarifikasi mengenai masalah atau tudingan yang ditujukan pada pemerintah di tahun politik ini.

Selain itu, Bahlil menyatakan bahwa pusat media maju Indonesia tidak tergabung dengan pusat media para calon presiden yang sedang berkompetisi dalam pemilihan presiden 2024.

Bahlil menyatakan bahwa media center ini bukan untuk memproses informasi data pemerintah, bukan untuk pemilihan presiden dan calon presiden.

Informasi lain, Bahlil membuka media center Indonesia Maju, yang berlokasi di Jalan Diponegoro Nomor 15A, Menteng, Jakarta Pusat.

Dalam hal nama, Bahlil menyatakan bahwa itu mengingatkan pada kabinet yang saat ini berkuasa, Kabinet Indonesia Maju.

Tahukah Anda bahwa kabinet saat ini disebut kabinet Indonesia maju? Tahu belum? Ada yang tahu? Bahlil menyatakan, “Karena kabinet bernama Indonesia Maju, saya menulis secara luas ini sebagai media center Indonesia Maju.”

 

Mungkin Anda Menyukai