Presiden Joko Widodo menanggapi kritik Capres Anies Baswedan yang menyatakan bahwa proyek Ibu Kota Nusantara (IKN) akan menciptakan ketimpangan baru.
Jokowi, usai melakukan penanaman pohon bersama di Jakarta, berkata, “Iya itu berpendapat kan boleh, menyampaikan opini kan silakan, tapi IKN sudah ada undang-undangnya,” katanya, dikutip dari laman Sekretariat Presiden, Rabu (29/11/2023).
Jokowi menyatakan bahwa pulau Jawa saat ini menyumbang 58% PDB Indonesia, sehingga pemerataan ekonomi harus dicapai melalui pembangunan IKN.
Justru sebaliknya [tak akan menimbulkan ketimpangan baru]. Dia menyatakan, “Kita tidak ingin Jawasentris, tetapi kita ingin Indonesiasentris karena kita ingat bahwa 58% dari PDB ekonomi berada di Jawa, yang berarti 58% dari 17.000 pulau yang kita miliki. Kita ingin Indonesiasentris ada di setiap pulau, dan pertumbuhan ekonomi juga ada di setiap pulau.”
Untuk diketahui, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), yang mendukung calon presiden nomor urut satu Anies Baswedan, telah mulai dengan terang-terangan mengecam rencana pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Misalnya, Anies menyatakan dalam Dialog Publik Muhammadiyah di UMS Solo pada Rabu (22/11/2023) bahwa pembangunan IKN dapat menyebabkan ketimpangan baru. Dia percaya bahwa IKN bukanlah bentuk pemerataan seperti yang sering dikatakan pemerintahan Presiden Jokowi.
Membangun kota baru dengan tujuan pemerataan tidak menghasilkan pemerataan lagi. Kenapa? Anies menyatakan dalam dialog publik Muhammadiyah di UMS Solo pada Rabu (22/11/2023), “Itu akan menghasilkan kota baru yang timpang dengan daerah-daerah di sekitarnya.”
Ahmad Syaikhu, Presiden PKS, menyatakan bahwa DKI Jakarta, sebagai ibu kota negara, tidak dapat dilepaskan karena memiliki nilai historis yang tinggi.
Kenapa Jakarta masih dianggap sebagai ibu kota negara? Setidaknya ada beberapa alasan, yang pertama adalah argumen historis bahwa DKI Jakarta adalah tempat insinyur Soekarno dan Moh. Hatta mengumumkan kemerdekaan. Jakarta adalah rumah bagi banyak peristiwa bersejarah, termasuk Sumpah Pemuda. Dalam Rakernas PKS, dikutip Senin (27/11/2023), dia mengatakan, “Tentu aspek historis ini harus menjadi pertimbangan yang sangat penting tentang bagaimana ibu kota negara ini ditempatkan.”
Di samping itu, PKS juga mempertimbangkan keyakinan pemerintah bahwa pemindahan IKN sebagai bentuk pemerataan pembangunan tidak benar.
PKS percaya bahwa, daripada memindahkan ibu kota, pemerataan pembangunan dapat dicapai dengan membangun pusat pertumbuhan ekonomi baru dan memperluas wilayah kecil dan memperbaiki daerah yang tertinggal.
PKS ingin memajukan kota yang tertinggal, sehingga kemudian membuat kota-kota menengah menjadi kota-kota besar dan kota-kota kecil menjadi kota-kota menengah. Selain itu, membangun desa yang maju kemudian menopang kemajuan pembangunan kota.