2 Pelajar Mencuri Senjata Api Milik Anggota Polisi

Menurut keterangan resmi Kombes Pol Djoko Wienartono, Kabag Humas Polda Sulteng, Brigadir ZH adalah pemilik senjata api (senpi) yang akan dijual dua siswa di Kota Palu. Jumat (3/11/2023). Djoko mengatakan bahwa Brigadir ZH yang bekerja di Direktorat Pengamanan Obyek Vital (Ditpamobvit) Polda Sulteng telah ditangkap.

“Yang bersangkutan sudah ditahan untuk kelanjutan proses pemeriksaan Subbid Provost,” ucapnya, JUmat (3/11/2023).

Kata Djoko, senpi jenis Sig Sauer dengan nomor 58C149637 terdaftar sebagai barang inventaris Ditpamobvit Polda Sulteng.

“Senpi tersebut inventaris di Penjagaan Mako Ditpamobvit yang dibawanya saat bertugas,” ujarnya.

Dia menambahkan, untuk penyebab hilangnya senjata itu hilang dari tangan Brigadir ZH masih dalam pengembangan.

“Tunggu ya, oknum masih dilakukan pemeriksaan, yang bersangkutan baru saja diamankan Propam,” tuturnya

Dua siswa bernama AL dan MD juga ditangkap oleh kepolisian Polresta Palu karena mencoba menjual senjata api tersebut dengan harga Rp 2 juta.

Kedua siswa tersebut ditangkap pada 29 Oktober 2023 di Jl. Danau Talaga, Kelurahan Nunu, Kecamatan Tatanga. Senjata itu dicuri dari seseorang yang tertidur di sekitar Jl. Lagarutu, Kelurahan Talise Valangguni, menurut pengakuam keduanya.

Dari tangan pelaku, didapatkan barang bukti berupa 10 butir amunisi aktif kaliber 9 X 19mm, satu unit senpi jenis SIG Sauer dan sarung senjata merek SIG. Kedua pelaku dan barang bukti tersebut telah tiba di Polresta Palu untuk diproses lebih lanjut.

Mungkin Anda Menyukai