Baru-baru ini kita menyaksikan bagaimana Israel menyerang Palestina tanpa memperhatikan hukum humaniter yang berlaku selama perang.
Namun, Ibnu Khaldun mengatakan dalam Muqaddimah, “Banyak negara sepanjang sejarah mengalami kekalahan fisik, tetapi itu tidak mengakhiri peradaban bangsa. Namun, ketika suatu bangsa mengalami kekalahan psikis, itu menandai akhir peradaban bangsa.”
Ini berarti bahwa masyarakat Palestina harus memiliki kekuatan mental yang luar biasa sehingga mereka tidak kehilangan kekuatan mental meskipun mereka mengalami kekalahan fisik. Meskipun sulit, bukan tidak mungkin.
Sebagai warga dunia, Indonesia memiliki kewajiban moral dan hukum sesuai dengan Konstitusinya untuk membantu ketertiban dunia, dan salah satu cara untuk melakukannya adalah dengan membantu Palestina.