Joe Biden Digugat Akibat Gagal Cegah Genosida Israel di Gaza

Pada hari Senin, 13 November, kelompok warga Palestina di Amerika Serikat dan wilayah pendudukan menggugat pemerintahan Presiden Joe Biden. Mereka menuduh Biden gagal mencegah dukungan militer dan diplomatik terhadap Israel. Selain itu, mereka menuduh Biden gagal mencegah genosida Israel terhadap penduduk Palestina di Gaza.

Palestina Human Rights Organizations, Al-Haq, dan International Defense for Children adalah kelompok yang mengajukan gugatan. Untuk mencegah ancaman genosida, mereka menuntut agar AS mematuhi hukum internasional.

Menurut Middle East Eye, isi gugatan tersebut menyatakan, “Genosida yang terus terjadi terhadap rakyat Palestina di Gaza sejauh ini terjadi karena dukungan tanpa syarat Presiden Joe Biden, Menlu Antony Blinken, dan Menhan Llyod Austin, dan melanggar tanggung jawab AS di bawah hukum internasional, yang tertuang dalam Konvensi tentang Pencegahan dan Penghukuman Kejahatan Genosida.”

Sebanyak 800 kaum cendekia, pejabat PBB, dan ahli hukum memperingatkan bahwa Israel mungkin melakukan genosida.

William Schabas, seorang ahli genosida, setuju bahwa AS tidak dapat mencegah genosida Israel di Gaza. Schabas menyatakan, “Saya simpulkan bahwa ada risiko genosida terhadap populasi di Gaza dan AS gagal memenuhi kewajibannya.”

Dia kemudian menyatakan bahwa Amerika Serikat tidak menggunakan pengaruhnya ke Pemerintah Israel dan mengambil langkah terbaik dengan kuasanya untuk mencegah terjadinya kejahatan.

Sejak 7 Oktober 2023, Israel menyerang Gaza, membunuh lebih dari 11 ribu orang di sana melalui serangan darat dan udara. Dalam hukum internasional, anak-anak dan perempuan harus dilindungi.

 

Mungkin Anda Menyukai