Israel Telanjangi Pengungsi Gaza Utara: Diarak ke Jalan Lalu Diangkut Truk dengan Tangan Terikat

Di Gaza Utara dan Gaza Selatan, tentara Israel terus melakukan kekerasan terhadap warga Gaza. Sebuah sekolah UNRWA yang terletak tidak jauh dari Rumah Sakit Indonesia di Gaza Utara adalah sasaran gempuran Israel.

Pada Kamis, 7 Desember 2023, jet tempur Israel membom sekolah, menyebabkan gedung runtuh seketika. Mayat-mayat, sebagian besar anak-anak, kemudian bergelimpangan di antara reruntuhan gedung dan di jalanan. Sangat menyedihkan.

Korban mencakup sejumlah orang dewasa. Telanjang, Pengungsi Diangkut oleh Truk

Di daerah lain di Gaza Utara, Tentara Israel menyerbu sebuah sekolah di mana warga Gaza mencari tempat berlindung. Setelah itu, mereka memaksanya keluar dari gedung dan menelanjanginya.

Dengan hanya mengenakan celana pendek atau pakaian dalam, mereka digiring ke jalanan dengan tangan terikat ke belakang.

Setelah memaksa para pengungsi di Gaza Utara keluar dari gedung sekolah dan menelanjanginya, tentara Israel mengangkut mereka dengan truk militer.Sumber: tribunnews.com

Tak lama kemudian, mereka dibawa pergi dengan truk militer. Sekjen Perserikatan Bangsa-Bangsa Atifkan Surat Sakti untuk Gaza

Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Antonio Guterres secara resmi mengaktifkan pasal 99 piagam PBB, yang merupakan sinyal bahaya terkait keamanan global sebagai tanggapan atas tindakan brutal Israel di Gaza.

Setelah Israel meningkatkan serangan ke kawasan Gaza, Guterres mengaktifkan surat sakti tersebut. Dalam tujuh pekan terakhir, Israel telah membunuh lebih dari 15 ribu orang secara terbuka.

Warga Gaza mengalami penderitaan yang mengerikan. Menurut Guterres, ada lebih dari 15 ribu orang yang tewas, lebih dari separuh rumah telah hancur, dan 1,1 juta orang, atau sekitar 80 persen dari populasi, mengungsi ke fasilitas UNRWA di seluruh Gaza. Ini menyebabkan kondisi yang penuh sesak, tidak bermartabat, dan tidak higienis.

Serangan Israel membuat 70 persen sistem layanan kesehatan Gaza tidak berfungsi lagi. Situasi ini mendorong Guterres untuk mengaktifkan Pasal 99 Perserikatan Bangsa-Bangsa karena serangan Israel ke Gaza dianggap sebagai ancaman keamanan global yang signifikan.

Surat Guterres berbunyi sebagai berikut: “Saya menulis berdasarkan Pasal 99 Piagam PBB untuk meminta perhatian Dewan Keamanan mengenai suatu masalah yang, menurut pendapat saya, dapat memperburuk ancaman yang ada terhadap pemeliharaan perdamaian dan keamanan internasional.”

Untuk pertama kalinya, Guterres menggunakan pasal tersebut sejak dia menjabat sebagai sekjen PBB pada tahun 2017.

Pasal 99 Bab XV Piagam Pendirian PBB tetap tidak digunakan, bahkan saat Rusia menyerang Ukraina pada 2021 lalu.

Sebagaimana dikutip oleh Al Jazeera, Pasal tersebut merupakan langkah terakhir yang dapat diambil PBB untuk menghentikan perang. Ini karena memungkinkan Dewan Keamanan PBB untuk melakukan diskusi penting tentang resolusi gencatan senjata yang akan membantu mengakhiri perang.

 

Mungkin Anda Menyukai