Di India Produk Bersertifikat Halal Tidak Boleh Di Beli

Pada hari Senin, 20 November, Uttar Pradesh, negara bagian India, melarang semua makanan yang memiliki sertifikat halal. Sehari kemudian, Uttar Pradesh Food and Drug Safety Board mulai melakukan sidak di 75 distrik.
Semua produk makanan bersertifikat halal dilarang di Uttar Pradesh, India, kecuali yang dikirim untuk ekspor. Para pejabat menyatakan, dikutip dari India Today pada Selasa (21/11), “Ini karena sistem paralel yang membuat masyarakat bingung soal kualitas makanan.”

Pusat perbelanjaan, toko kelontong, dan toko ritel lainnya juga diperiksa oleh Badan Keamanan Pangan dan Obat-obatan Uttar Pradesh India.

Semua bisnis telah menerima pesan bahwa produk bersertifikat halal tidak boleh dibeli. Komisaris Tambahan Badan Pengawasan Obat dan Keamanan Pangan Negara, Divyanshu Patel, menyatakan, “Kami sedang mengumpulkan laporan dari semua distrik.”

Namun, dalam 23 lokasi di distrik Kanpur, petugas keamanan pangan tidak menemukan makanan bersertifikat halal.

Seorang pejabat keamanan pangan di distrik Moradabad menyatakan, “Kami melakukan penggerebekan di empat lokasi. Namun sejauh ini belum menemukan apapun yang memiliki sertifikasi halal.”

“Kami akan menyelidiki semua aspek,” kata Wakil Inspektur Jenderal (DIG) STF Anant Deo, karena masih terlalu dini untuk mengatakan apa pun tentang penyelidikan tersebut.

Mengapa India Melarang Produk Halal?

Larangan produk halal dimulai ketika masyarakat melapor ke kantor polisi Hazratganj Lucknow pada pekan sebelumnya (18/11). Laporan Inspeksi Administrasi Makanan dan Obat (FIR) ini kemudian dikirim ke Satuan Tugas Khusus (STF) kepolisian negara bagian India.

Perusahaan dan tiga organisasi didakwa karena diduga memberikan sertifikat halal ilegal kepada barang yang dijual di negara bagian.

Laporan FIR menyatakan, “Beberapa perusahaan memberikan sertifikasi produk halal untuk meningkatkan penjualan di kalangan masyarakat, dan praktik ini seperti mempermainkan kepercayaan masyarakat.”

Sebagaimana dikutip, “Keuntungan finansial dari kegiatan tersebut digunakan untuk mendanai kelompok teror.”

Nama-nama berikut digunakan untuk produk halal: Halal India Private Limited Chennai, Jamiat Ulama-i-Hind Halal Trust New Delhi, dan Dewan Halal India dan Jamiat Ullema Mumbai.

Perusahaan Jamiat Ulama-i-Hind menyatakan, “Di Jamiat Ulama-I-Hind Halal Trust, proses sertifikasi kami sejalan dengan persyaratan produsen untuk ekspor dan distribusi domestik di India.”

Perusahaan tersebut juga menyatakan, “Permintaan global terhadap produk bersertifikasi halal sangat besar, dan sangat penting bagi perusahaan India untuk mendapatkan sertifikasi tersebut. Ini fakta yang didukung oleh Kementerian Perdagangan India.”

Mungkin Anda Menyukai